KORAMIL 408-02/KU. LUNGKANG KULE. Agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Serda Agus Cahyadi melakukan pematauan dan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Lawang Agung, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur. (30/8/2021).
Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Serda Agus Cahyadi mengajak tim relawan pencegahan COVID-19 dan pihak - pihak terkait lainnya, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Lawang Agung untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), serta menerapkan 5 M yakni (Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan orang banyak, dan Mengurangi mobilitas sosial).
"Semua itu penting dilakukan, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkapnya Serda Agus Cahyadi.
“Kepada semua masyarakat Lawang Agung jika nantinya ada yang terindikasi Virus Corona atau COVID-19, untuk segera secepatnya melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak - pihak terkait,” tegas Serda Agus Cahyadi selaku Babinsa setempat.
Serda Agus Cahyadi menekankan kepada tim Satgas Covid 19 agar selalu memantau bagi para perantau yang baru pulang untuk melakukan isolasi mandiri dan di data, untuk mencegah agar virus tidak menyebar luas. Selain itu, penting melakukan olahraga teratur, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.
Kades Lawang Agung Bapak Sapta Gunadi, mengajak seluruh masyarakat Lawang Agung untuk patuh kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berkenaan dengan penyebaran COVID-19.
“Kami dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) mengajak seluruh masyarakat Lawang Agung untuk patuh mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes). Hal yang terpenting lagi adalah bagi masyarakat yang belum divaksin, ayo jangan takut untuk divaksin,” Ujar Kades Lawang Agung Bapak Sapta Gunadi.