banner


Kecamatan Padang Guci Hilir

Secara astronomis, Kecamatan Padang Guci Hilir memiliki koordinat 4° 36' 25'' – 4° 45' 25'' lintang selatan dan 103° 18' 20'' – 103° 29' 23'' bujur timur. Secara geografis, kecamatan ini terletak di sebelah barat Pegunungan Bukit Barisan dan merupakan bagian dari administrasi Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Ibukota Kecamatan Padang Guci Hilir berjarak 57 km dari ibukota kabupaten dan 67 km dari ibukota kabupaten terdekat lainnya.

Luas wilayah terbesar di Kecamatan Padang Guci Hilir terdapat di Desa Ulak Agung, mencapai 33,00 km2 atau sekitar 31,61% dari total luas kecamatan. Sementara itu, luas wilayah paling kecil terdapat di Desa Talang Padang, dengan luas wilayah 5,5 km2 atau sekitar 5,27% dari luas total Kecamatan Padang Guci Hilir.

Batas-batas wilayah Kecamatan Padang Guci Hilir adalah sebagai berikut:
  • Sebelah utara berbatasan langsung dengan Kecamatan Kaur Utara;
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kelam Tengah;
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Kemuning; dan
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pembentukan Kecamatan Padang Guci Hilir dilatarbelakangi oleh Perda Nomor 64 Tahun 2005. Pada tahun 2018, wilayah administrasi pemerintahan kecamatan ini terdiri dari 9 desa. Pembentukan desa-desa tersebut mengacu pada Peraturan Daerah tahun 2005 dan 2009. Semua desa di Kecamatan Padang Guci Hilir memiliki status definitif. Ibukota kecamatan ini terletak di Desa Gunung Kaya.






banner