KORAMIL 408-02/KU. PERUGAIAN. Serda Gunawan, Serda Yandi dan Serda M. Arfah Babinsa Koramil 408-02/KU Menghadiri Kegiatan Musyawarah Penetapan RPJMDes Tahun 2022 di Desa Perugaian. Kec. Kaur Utara . Kab. Kaur. (22/11/2021).
Kegiatan Musyawarah Penetapan RPJMDes Tahun 2022 di Desa Perugaian. Kec. Kaur Utara . Kab. Kaur dihadiri Camat Kaur Utara Bapak Gunsi Sunarso, S.Ip, Kades Perugaian Bapak Pian, Ketua BPD Bapak Pendi Prandana dan Anggota, Babinsa Serda Gunawan, Serda Yandi dan Serda M. Arfah, Bhabinkamtibmas Aiptu Edy, PD Sdri Misti dan Sdri Arni, Perangkat Desa Perugaian serta Masyarakat Desa Perugaian.
Hasil Musyawarah Penetapan RPJMDes Tahun 2022 di Desa Perugaian. Kec. Kaur Utara berupa Fisik (Rabat beton, Pembuatan jalan Gudang Desa, Pembangunan Siring, Pembangunan Jamban dan Pembangunan kantor Desa).
Dan untuk yang Non Fisik (BUMDes, Pengadaan lampu jalan, Pengadaan Tarup, Sarpras PKK, Keagamaan, kebudayaan, Karang Taruna dan Alsintan, Pengadaan alat Foging dan Pengadaan Pakaian Adat).