banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Hadiri Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Di Desa Aur Ringit


KORAMIL 408-02/KU. AUR RINGIT. Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Timbul Winarno dan Serda Sukardi menghadiri kegiatan Mediasi Penyelesaian Permasalahan Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Aur Ringit Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur. (Sabtu, 18/12/2021).

Hadir dalam kegiatan Mediasi Penyelesaian Permasalahan Sengketa Batas Tanah Warga di Desa Aur Ringit Kec. Tanjung Kemuning Kades Aur Ringit Bapak Risiman, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa Serda Timbul Winarno dan Serda Sukardi, Bhabinkamtibmas Bripda Riski. M dan Ke dua belah pihak.


Permasalah yang terjadi adalah, pihak ke I sdr (S) 45 Th melaporkan pihak ke II Sdr (JA) 58 Th karena yang bersangkutan akan membuat pagar beton dan dihalangi Sdr (JA). sdr (S) dianggap telah mengambil sebagian tanah hak milik Sdr (JA).

Dari hasil mediasi kedua belah pihak baik itu sdr (S) dan sdr (JA) setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Share:






banner

Blog Archive