Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Hendri Yanto menghadiri Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPKDes) Tahun 2020 di Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur (13/02/2020).
Pada Jum'at malam telah dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Perencanaan Penyusunan RKP Desa TA.2020 di Desa Padang Manis. Acara tersebut merupakan salah satu agenda BPD Desa Padang Manis dalam menjaring usulan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa TA. 2020. Musyawarah tersebut di hadiri oleh Pjs Kades Padang Manis, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Para Perangkat Desa serta Masyarakat Desa Padang Manis ± 40 orang.
Dalam kesempatan yang sama pemerintah Desa dalam hal ini dibacakan oleh sekretaris Desa pencermatan RPJMDes sebagai dasar BPD merumuskan program - program yang akan di rencanakan untuk di tuangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes yang akan di verifikasi oleh tim perumus dan tim Penyusun. Hasil dari musyawarah tersebut diantaranya "Pembangunan Jalan Desa sepanjang 542 m dan lebar 6 m dan Siring Pasang Jalan Provinsi".

Pandangan Masyarakat peserta Musdes terhadap pemaparan Pemerintah Desa tentang rencana Prioritas Program / kegiatan dan pembahasan terhadap materi dimana yang di sampaikan oleh Kepala Desa Padang Manis dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musdes dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu Menyepakati hasil dan usulan dengan skala prioritas indikatif Desa, Kegiatan yang dilaksanakan tahun 2020 harus seimbang antara kegiatan fisik dan pemberdayaan terutama dibidang peningkatan SDM.