Serda Aprian Babinsa Koramil 408-02/KU menghadiri dan mengawasi kegiatan pemilihan badan pemusyawaratan desa (BPD) periode 2020-2026 di desa Tanjung Kemuning III Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur.
Kegiatan pemilihan badan pemusyawaratan desa (BPD) periode 2020-2026 di desa Tanjung Kemuning III Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur dihadiri Sekcam Kec. Tanjung Kemuning Bpk. Dihan Aslin S.Pd, Kades Tanjung Kemuning III Bpk. Paiser, Babinsa Serda Aprian, Bhabinkamtibmas Brigpol Nudisman Toni, Ketua BPD dan perangkatnya serta masyarakat desa Tanjung Kemuning III.
Pemilihan badan pemusyawaratan desa (BPD) periode 2020-2026 di desa Tanjung Kemuning III Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur diikuti 7 orang calon (Sdr. Budiman Pajri, Sdr. Sukisno, Sdri. Juita Emili Sari, S.Pd, Sdr. Jandri, S.Pd, Sdr. Arkan Joyo, Sdr. Antoni dan Sdr. Yalimi, S.Pd).
Dari hasil Pemilihan badan pemusyawaratan desa (BPD) periode 2020-2026 di desa Tanjung Kemuning III dengan cara pemungutan suara, telah diperoleh hasil suara Sdr. budiman pajri dengan 93 suara, Sdr. Sukisno dengan 56 suara, Sdri. Juita Emili Sari, S.Pd dengan 38 suara, Sdr. Jandri, S.Pd dengan 41 suara, Sdr. Arkan Joyo dengan 58 suara, Sdr. Antoni dengan 15 suara dan Sdr. Yalimi, S.Pd dengan 72 suara.
Dari hasil perolehan suara tersebut telah terpilih 5 orang anggota BPD Desa Tanjung Kemuning III yang baru dianataranya Sdr. Budiman Pajri sebagai Ketua BPD, Sdr. Antoni sebagai wakil BPD, Sdr. Yalimi sebagai sekeretari BPD, Sdr. Arkan Joyo sebagai anggota 1 dan Sdr. Sukisno sebagai anggota 2.
Dari 520 Jumlah Surat Suara yang disiapkan telah terpakai 373 Surat Suara dan 147 Surat Suara tidak terpakai. Dari 373 Surat Suara yang terpakai 371 Surat Suara yang sah dan 2 Surat Suara tidak sah.