Sertu Ibrahim Babinsa Koramil 408-02/KU menghadiri dan mengawasi kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020-2026 di Desa Tanjung Aur II Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur.
Kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020-2026 di Desa Tanjung Aur II Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur Dihadiri Camat Kec. Tanjung Kemuning Bpk Roliansyah S.Sos, Sekcam Kec. Tanjung Kemuning Bpk Dirhan . A, Kades Tanjung Aur II Bpk Ujang Hertawan, Babinsa Sertu Ibrahim, Bhabinkamtibmas Aipda Yanto, Ketua BPD dan Perangkatnya, Para Perangkat Desa Tanjung Aur II, serta masyarakat Desa Tanjung Aur II.
Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020-2026 di Desa Tanjung Aur II Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur diikuti oleh 7 orang calo, Nama -nama calon anggota BPD (Sdr. Ici Gunawan, Sdr. Dede Apriansyah, Sdri. Disniarti, Sdri. Linda Mardayani, Sdri. Shinta Oktavian, Sdri. Diniarti, Sdr. Elvera Oktavian).
Dari hasil Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020-2026 di Desa Tanjung Aur II dengan perolehan suara masing - masing calon Ici Gunawan (39 Suara), Dede Apriansyah (36 Suara), Disniarti (45 Suara), Linda Mardayani (30 Suara), Shinta Oktavian (32 Suara), Diniarti (46 Suara), Elvera Oktavian (37 suara).
Dengan hasil dari pemungutan suara telah terpilih 5 orang Calon yang terpilih sebagai anggota BPD yang baru diantaranya Diniarti (Ketua), Disniarti (wakil), Ici Gunawan (Sekertaris), Elvera Oktavian (Anggota) dan Dede Apriansyah (Anggta).
Dan untuk Jumlah surat suara yang disiapkan oleh panitia berjumlah 339 lembar, dan untuk Jumlah surat suara yang terpakai 269 lembar dan Jumlah Suara yang Tidak terpakai 70 lembar. Sedangkan untuk Surat Suara yang sah berjumlah 265 lembar dan Surat Suara yang tidak sah 4 lembar.