banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Menghadiri Kegiatan pembentukan komisi Disiplin perangkat desa


Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Sertu Ocvian jumadi  dan Prada Dede Kholaska Babinsa Kecamatan Padang Guci Hilir Menghadiri Kegiatan pembentukan komisi Disiplin perangkat desa di Kantor Camat Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.

Kegiatan pembentukan komisi Disiplin perangkat desa dihadiri dengan Camat Padang Guci Hilir Bpk Ali Suandi S.pd, Kapolsek Kaur Utara Ipda Guslin, Babinsa Sertu Ocvian jumadi dan Prada Dede Kholaska, Bhabinkamtibmas Aipda Van Houten, Seluruh Ketua BPD Padang Guci Hilir, Susunan Acara Diawali Dengan Pembukaan, Kata sambutan Camat Padang Guci Hilir, Kata sambutan Kapolsek Kaur Utara, Kata sambutan Danramil yang di wakili Babinsa Sertu Ocvian jumadi, Acara inti, Doa, Penutup.
Hasil Rapat untuk sementara belum ada titik temu di karenakan Ada penolakan dari Kapolsek Kaur Utara Untuk terlibat dalam komisi Disiplin perangkat desa, sementara dari pihak Koramil belum bisa mengambil keputusan Untuk terlibat atau tidak dalam komisi Disiplin perangkat desa, Menuggu petunjuk dari danramil 408-02/KU. Dengan demikian camat Padang Guci Hilir Bpk Ali Suandi S.pd, memutuskan untuk menunda pembentukan komisi Disiplin perangkat desa Sampai titik Waktu yang ditentukan.
Share:






banner

Blog Archive