KORAMIL 408-02/KU. TANJUNG KEMUNING. Serda Timbul Winarno Babinsa Koramil 408-02/KU menghadiri kegiatan Musrenbangdes Penetapan RPJMDes Desa Tanjung Iman I Periode 2021-2027 Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur. (29/09/2021).
Hadir dalam kegiatan Musrenbangdes Penetapan RPJMDes Desa Tanjung Iman I Periode 2021-2027 Kec. Tanjung Kemuning Kades Tanjung Iman I Bapak Aman Diharmawan, Babinsa Serda Timbul Winarno, Ketua BPD beserta anggota, PD Bapak Wiwin, PLD Bapak Rekpawan serta Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Iman I.
Kegiatan tersebut di buka resmi oleh Kades Tanjung Iman I Bapak Aman Diharmawan. Beliau menjelaskan,"Kegiatan Musrenbangdes ini adalah kegiatan rutin setiap tahun dan warga Desa berhak mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan, baik dari dana APBD ataupun APBN untuk bidang pembinaan."Terang Kades."
Ditambahkannya, "Seluruhnya harus masuk dalam sistem perencanaan pembangunan, melalui mekanisme mesrenbangdes dan hasil Musrenbangdes ini akan di bawa ke Musrenbangcam di tingkat kecamatan, selanjutnya di Musrenbang Kabupaten, Provinsi dan Musrenbangnas."Tambah Kades Tanjung Iman I Bapak Aman Diharmawan."
Hasil dari penetapan RPJMDes yang berupa Fisik (Pembangunan sumur bor, Pembuatan siring pasang, Sarana dan prasarana TK, Pembangunan cek DAM, Peningkatan Balai Desa, Pengadaan lapangan sepak bola, Pembangunan jalan lingkungan, Pengadaan tong sampah, Desa terang).
Dan untuk Non Fisik hasil penetapan RPJMDes (Pembinaan keagamaan, Pembinaan kelembagaan desa, Pembinaan kader desa, Pembinaan seni budaya, Pemberdayaan masyarakat).