KORAMIL 408-02/KU. PAGULIR. Agar
masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara, Sertu Ocvian Jumadi bersama Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan dan pengecekan Posko Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Talang Besar,
Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur. (06/09/2021).
Babinsa Sertu Ocvian Jumadi bersama Bhabinkamtibmas mengajak tim relawan pencegahan COVID-19 dan pihak - pihak terkait lainnya, untuk
terus melakukan sosialisasi agar masyarakat Desa Talang Besar tetap mematuhi
Protokol Kesehatan (Prokes), serta menerapkan 5 M yakni, Mencuci tangan pakai
sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan
orang banyak, dan Mengurangi mobilitas sosial.
"Semua itu penting dilakukan, sebagai upaya
pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah,” ungkap Sertu Ocvian Jumadi
“Kepada semua masyarakat Talang Besar jika ada
yang terindikasi Virus Corona atau COVID-19, untuk secepatnya melakukan
komunikasi dan koordinasi kepada pihak yang berwenang dan berkompeten,” tegas
dia.