TANJUNG KEMUNING || Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Serda Timbul Winarno menghadiri Pra Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa Tanjung Iman II Kecamatan Tanjung Kemuning Kab. Kaur. Selasa (26/09/2023).
Musrenbang Desa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh pemerintahan desa dengan maksud dan tujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait rencana pembangunan desa yang disesuaikan dengan visi dan misi dari kepala desa yang menjabat dengan berpegang pada regulasi penggunaan dana desa yang ditentukan oleh pemerintah baik daerah maupun pusat.
Hadir dalam kegiatan Musrenbang Desa Tanjung Iman II diantaranya Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto, S.Si., M.A.P, Kepala Desa Tanjung Iman II Iris Manto beserta Perangkat, Babinsa Serda Timbul Winarno, Bhabinkamtibmas Briptu Rizki Manurung, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta Masyrakat Desa Tanjung Iman II.
Dalam pelaksanaan musyawarah, ada 2 (Dua) garis besar rencana kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat yaitu pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Pada poin pembangunan fisik, masyarakat mengusulkan untuk pembangunan fasilitas untuk kegiatan karang taruna, pemasangan tiang listrik dan pembuatan sumur bor untuk mencukupi kebutuhan air bersih. Sedangkan dalam hal pemberdayaan, masyarakat mengusulkan untuk pembentukan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pada kesempatan ini, Babinsa Serda Timbul Winarno menyampaikan, “Kegiatan pembangunan hendaknya harus seimbang antara fisik dan pemberdayaan. Jadi selain pembangunan fisik, peningkatan sumber daya manusia juga harus dibangun. Supaya masyarakat lebih maju dan sejahtera," ujarnya.