Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Ocvian Jumadi dan Serda Sulaiman Irawan Mewakili Danramil menghadiri dan mengawasi kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020 - 2026 di Desa Pulau Panggung Kec Padang Guci Hilir Kab. Kaur (21/04/2020)..
Kegiatan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020 - 2026 di Desa Pulau Panggung dihadiri oleh Pjs Kades Pulau Panggung Bapak Tanawi, Danramil diwakili Serda Ocvian dan Serda Sulaiman, Kapolsek Diwakili Bipka vanhoten, Panitia pemilihan BPD, Para perangkat Desa Pulau Panggung.
Pemungutan suara dilaksanakan dengan cara panitia dan saksi mendatangi setiap rumah - rumah pemilih. Dari hasil Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020 - 2026 di Desa Pulau Panggung telah terpilih 5 anggota BPD yaitu Bapak Aslini ( Ketua ), Bapak Pahdimi ( Wakil ketua ), Ibu Sinarti ( Sekretaris ), Bapak Rimul ( Anggota ) dan Ibu betahria ( Anggota ).
Instagram : @koramil.02ku