Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Agus Cahyadi Menghadiri dan Mengawasi Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020-2025 di Desa Tanjung Kurung Kec. Lungkang Kule Kab. Kaur (29/04/2020).
Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020-2025 di Desa Tanjung Kurung Kec. Lungkang Kule dilaksanakan secara Door to door / dengan cara mendatangi pemilih daru rumah ke rumah, guna untuk menghindari pengumpulan masa dalam jumlah besar untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.

Dalam Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Periode 2020-2025 ada 5 orang calon yang akan dipilih oleh masyarakat Desa Tanjung Kurung dengan cara sistem pemungutan suara, diantaranya :
1. Maridin
2. Iluswan
3. Rubian Ali
4. Wansani
5. Siratman Sugiono
Dari ke 5 calon yang telah di terpilih oleh masyarakat Desa Tanjung Kurung sesuai dengan pemungutan suara dan dengan hasil perolehan suara yaitu Bpk. Wansani selaku Ketua BPD dengan 105 suara, Bpk. Siratman Sugiono selaku Wakil Ketua dengan 82 suara, Bpk. Rubian selaku Sekretaris dengan 63 suara, Bpk. Iluswan selaku Anggota dengan 35 suara dan Bpk. Maridin selaku Anggota dengan 15 suara.
- Jumlah surat suara (398)
- Jumlah surat suara terpakai (305)
- Suara Rusak (5)
- Suara sah (300)
- Suara tidak terpakai (93)
"Dengan hasil ini diharapkan anggota BPD yang baru dapat bekerja dengan lebih baik demi kemajuan Desa Tanjung Kurung kedepannya, karena hasil ini adalah hasil dari pilihan masyarakat Desa Tanjung Kurung bukan berdasarkan penunjukan semata", ujar Bapak Arlis Saidi selaku Kades Tanjung Kurung.
Instagram : @koramil.02ku