banner


Serda Agus Cahyadi Menghadiri Penyuluhan Hukum Dan Pelindungan Masyarakat di Desa Senak

Serda Agus Cahyadi Babinsa Koramil 408-02/KU menghadiri Penyuluhan Hukum Dan Pelindungan Masyarakat di Desa Senak Kec. Lungkang Kule Kab. Kaur.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Pelindungan Masyarakat di Desa Senak Kec. Lungkang Kule Kab. Kaur Dihadiri Inspektorat Kab. Kaur Bpk. Three Manope, Kejari Kab. Kaur Ibu Ari Budianti berserta Tim, Sekcam Kec. Lungkang Kule Bpk. Saprawi, S.Sos, Kades Senak Bpk. Minaslan, Kapolsek Pagulu Ipda Kosseri, SH, Babinsa Serda Agus Cahyadi, Perangkat Desa Senak, PD PLD Sdr. Parman Sidi, Sdr. Arif Mulyasah da Sdr. Eri Saputra serta Laku, Toga, Tomas dan Toda Desa Senak


Dalam Penyuluhan Hukum Dan Pelindungan Masyarakat tersebut menjelaskan tentang (Penggunaan Dana APBDes, Penertipan Adminstrasi Desa, Pemanfaatan SDM Di Desa, Keterlibatan Pengawasan Dalam Pembangunan Desa, Penjelasan Tentang BUMDes, Penertipan Dalam Miras dan Penjelasan Tentang KDRT).
Share:






banner

Blog Archive