Serda Syarif Hidayat Babinsa Koramil 408/KU Menghadiri Kegiatan Pembentukan Komisi Disiplin Perangkat Desa (KDPD) di Aula kantor Camat Padang Guci Hulu Kab. Kaur.
Hadir dalam Kegiatan Pembentukan Komisi Disiplin Perangkat Desa (KDPD) di Aula kantor Camat Padang Guci Hulu Kab. Kaur tersebut Camat Bapak Arbi Sairani, S.Pd, Sekcam Ibu Wasmini, Babinsa Serda Syarif Hidayat dan BPD Setiap se-Kecamatan Padang Guci Hulu
Adapun hasil dari Pembentukan Komisi Disiplin Perangkat Desa (KDPD) Sekcam Ibu Wasmini (Ketua KDPD), Kasi Pemerintahan (Wakil Ketua), Anggota (Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD dan Pendamping Kecamatan Dan Desa).
Tujuan dari Pembentukan Komisi Disiplin Perangkat Desa tersebut lebih menertibkan dalam pergantian perangkat desa harus dapat sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam peraturan Bupati No 15 Tahun 2021.