Babinsa Koramil 408-02/KU Sertu Ocvian jumadi dan Serda Sulaiman irawan melaksanakan kegiatan pendampingan Monitoring peningkatan pembangunan jalan desa di Desa Ulak Agung Kec. Padang Guci Hilir Kab. Kaur.
Peningkatan Pembangunan Fisik Tahap Il berupa Jalan Desa dengan Panjang 222 Meter, Lebar 3 M dan Ketebalan 15 cm
Kegiatan Monitorting tersebut dihadiri oleh Camat Kec. Padang Guci Hilir Bpk Alisuandi, S.Pd, Kades Ulak Agung Bpk. Niken Putra Jaya, Babinsa Sertu Ocvian Jumadi dan Serda Sulaiman Irawan, Babinkamtibmas Aipda Van Hauten, Perangkat Desa Ulak Agung, Pendamping Desa Bpk Een dan Bpk Rrlian, Anggota BPD Desa Ulak Agung dan Tim Pengawas Desa.
Menurut Camat Kec. Padang Guci Hilir Bpk Alisuandi, S.Pd "Monitoring merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan pelaksanaan monitoring kepada desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Dan juaga kami harapkan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa tersebut".