banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Menghadiri Rapat Koordinasi Di Kantor Kecamatan Kaur Utara


Babinsa Koramil  408-02/KU Sertu Fajri dan Serda Nurhadi menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Covid 19 dan Surat Edaran Bupati di Kantor Kecamatan Kaur Utara Kab. Kaur. 

Kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Covid 19 dan Surat Edaran Bupati di Kantor Kecamatan Kaur Utara dihadiri Camat Kaur Utara Bpk. Juliansya,S.lP, Bhabinkamtibmas Aipda Edy dan Bripka Dadang, Babinsa Sertu Fajri Dan Serda Nurhadi Kuncoro, Lurah Simpang Tiga Bpk. Riskan Kaldi serta seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Kaur Utara.

Adapun hasil rapat koordinsi tersebut (Menyesosialisasikan Surat Edaran (SE) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). SE dengan nomor 900/41/Tahun 2021, Surat Edaran diberlakukan efektif mulai tanggal 15 Juli 2021 hingga diterbitkannya kembali SE terbaru, Para Kades Se-Kec.Kaur Utara  menyesosialisasikan Surat Edaran tersebut ke Masyarakat Desanya dan memperbanyak surat edaran tersebut serta akan menempelkan ke tempat-tempat seperti warung-warung  yang bisa dibaca dan dilihat masyarakat, Menghimbau ke Masyarakat untuk Vaksinasi ke Puskesmas).


Dan untuk pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M dilaksanakan di Masjid desanya Masing - masing dengan Persyaratan harus menta'ati / mematuhi PROKES. Sholat Hari Raya ldul Adha Tidak ada di lapangan dan Pelaksanan Hewan Korban jangan sampai masyarakat berkerumun, cukup Panitia yang sudah ditunjuk dan tetap mematuhi / melaksanakan Prokes Covid-19.
Share:






banner

Blog Archive