Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Gunawan Menghadiri kegiatan Rapat penyelesaikan masalah Lapangan Glora Kelurahan Simpang III di kantor Kecamatan Kaur Utara Kab. Kaur.
Kegiatan Rapat penyelesaikan masalah Lapangan Glora Kelurahan Simpang III tersebut Dihadiri oleh Camat Kaur Utara Bapak Juliansyah, Kabag Pemerintahan Setda Bapak Bambang Triyo Irawan, Babinkamtibmas Brigpol Edy . R, Babinsa Serda Gunawan, Kabit Aset Kab. Kaur Bapak Bobi Suharman, Lurah Simpang III Bapak Riswan Kaldi, Tokoh Pendiri Lapangan Pelaku Sejarah dan Tokoh Laku Bapak Riswan.
Dalam rapat tersebut telah dicapai dangan hasil bahwa agar untuk membuat berita acara kepada Sdr. "J" untuk membersihkan seluruh tanaman yang ditanam di lokasi lapangan dan juga untuk Tim Tripika untuk dapat membantu dalam menyelesaikan masalah dan menyampaikan kepada yang bersangkutan apabila berita acara tidak diindahkan. Bahwasannya yang bersangkutan Sdr. "J" masih beranggapan bahwa pembayaran tanah lapangn itu masih punya tunggakan yang belum terbayar.
Lapangan Glora Simpang III sudah jelas adalah milik aset Pemda sesuai dengan keterangan panitia pembangunan lapangan saat lapangn berdiri pada Tahun 1986, dan agar segera dibuatkan Sertifikat untuk keamanan Aset Kabupaten dan Kecamatan Kaur utara.