Koramil 408-02/KU. Serda Agus Cahyadi menghadiri Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan Rembuk Stunting di Desa Lawang Agung Kec. Lungkang Kule Kab. Kaur.
Hadir dalam kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan Rembuk Stunting di Desa Lawang Agung yang dilaksanakan pada 28/10/2022 pkl 20.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kades Lawang Agung Bapak Sapta Gunadi, Kasi PMD Kec. Lungkang Kule Bapak Bianto, S.Pd, Babinsa Serda Agus Cahyadi, Bhabinkamtibmas Bripka Yepi, PDP Bapak Parman Sidi dan PDTI Bapak Areif Muliansyah, Ketua BPD Desa Lawang Agung beserta anggota, Nakes PKM Lungkang Kule Ibu Meta Erlina Pratama, S.Tr.Gz serta Perwakilan Masyarakat Desa Lawang Agung
Dalam sambutan Wakil Ketua BPD Ibu Jarma Yunita sekaligus membuka Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2023 menyampaikan kepada warga "bahwasannya untuk melaksanakan pembangunan diharapkan kepada warga dapat mengajukan usulan - usulan guna membangun desa sehingga Desa Lawang ini dapat lebih berkembang dan maju dalam perekonomian dan pembangunan". Ujarnya.
Begitu juga Kades Lawang Agung Bapak Sapta Gunadi menyampaikan "Untuk pembangunan desa semua bersumber kepada warga desa bukan dari Pemdes ataupun BPD. Maka dari itu kami harapkan kepada warga untuk dapat memberi sumbangsih pemikiran dengan cara memberikan usulan dan ide - ide guna membangun Desa Lawang Agung ini". Tambahnya.
Dari pihak PKM Lungkang Kule Ibu Meta Erlina Pratama, S.Tr.Gz menyampaikan dan menjelaskan tentang penanganan Stunting kepada warga Desa Lawang Agung dan diharapkan kepada warga lebih paham akan pentingnya pencegahan terjadinya Stunting. "Stunting dapat dicegah dengan pemberian asupan gizi yang baik kepada ibu hamil guna tumbuh kembang anak sejak usia 0 "nol" tahun hingga anak berusia 5 tahun". Ujarnya.
Untuk hasil penetapan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan Rembuk Stunting di Desa Lawang Agung berupa Fisik (Pembangunan Jembatan Air Kule, Pembukaan Badan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Drainase, Pembangunan Gudang Desa, Pembangunan Poskamling, Perehapan Kantor Desa, Pembangunan Irigasi, Peningkatan Jalan Lingkungan, Peningkatan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Lapangan Olah Raga serta PLTS).
Dan untuk Non Fisik (Peningkatan Kapasitas SDM, Sarpras PKK, Pemdes, Keagamaan, Karang Taruna dan BPD, Penanganan Bencana Alam dan Non Alam, BUMDes, Wibesite Desa). Untuk Penanganan Stunting (Sarana Air Bersih berupa Pembuatan Sumur Bor dan Pembuatan Jamban / MCK Warga).