banner


Danramil 408-02/KU Hadiri RKT Pengawasan Tahapan Masa Kampanye Panwaslu Kec. Padang Guci Hulu Pemilu Tahun 2024 Kab. Kaur


PADANG GUCI HULU || Danramil 408-02/KU Letda Inf Haryanto Aswadi turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis (RKT) Pengawasan Tahapan Masa Kampanye yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Padang Guci Hulu. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Kaur.

Rapat Kerja Teknis tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 25 Desember 2023, di Sekretariat Panwaslu Kec. Padang Guci Hulu. Dalam acara tersebut, Letda Inf Haryanto Aswadi turut duduk bersama para anggota Panwaslu, pejabat kecamatan, dan unsur terkait lainnya.


Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat adalah pemaparan peraturan hukum terkait pengawasan pemilu dan tahapan masa kampanye. Kasubbag Hukum dan SDM Kabupaten Kaur, Bapak Helman, S. HI, hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan secara rinci mengenai regulasi hukum yang berkaitan dengan pengawasan pemilu.


Bapak Helman menjelaskan bahwa pengawasan tahapan masa kampanye menjadi hal yang krusial dalam menjaga kelancaran dan keadilan pelaksanaan Pemilu. Ia membahas peraturan-peraturan yang harus diikuti oleh calon-calon dan tim kampanye dalam menggelar kegiatan kampanye, serta tata cara pengawasan yang akan diterapkan oleh Panwaslu.


Letda Inf Haryanto Aswadi menyambut baik kegiatan rapat tersebut, mengapresiasi inisiatif Panwaslu dalam memastikan tahapan kampanye Pemilu berjalan sesuai aturan dan berlangsung secara damai. Ia juga menegaskan keterlibatan TNI dalam mendukung keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu di wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu.

Rapat Kerja Teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat tentang pentingnya menjalankan tahapan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis.
Share:






banner

Blog Archive