banner


Bantuan BLT DD 2025 Ditetapkan, Lima Warga Tanjung Bulan Terima Manfaat


kabarharian02kaurutara.com || Pemerintah Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Tanjung Kemuning, menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tanjung Bulan pada Senin (10/03/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta tokoh masyarakat.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Bulan, Egiv Aprizan, dengan didampingi oleh Babinsa Serda Poniman, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Bulan, serta Pendamping Desa (PD) Erwin. Acara ini bertujuan untuk menentukan warga yang berhak menerima BLT DD sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Egiv Aprizan menyampaikan bahwa BLT DD bertujuan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem, lansia, dan warga dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk bekerja.

“Bantuan ini diberikan kepada warga yang sangat membutuhkan, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dalam musyawarah ini kita harus memastikan bahwa penerima BLT DD benar-benar orang yang layak dan berhak,” ujar Egiv Aprizan.

Babinsa Serda Poniman juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Ia berharap bahwa hasil musyawarah ini dapat diterima oleh semua pihak demi kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Ketua BPD Tanjung Bulan menyampaikan bahwa musyawarah ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi sosial ekonomi calon penerima. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan keputusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat desa.

Setelah melalui proses diskusi dan verifikasi, musyawarah akhirnya menetapkan lima orang penerima BLT DD tahun 2025. Mereka adalah Randi Akbar Juliansyah yang menderita penyakit gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah sebulan sekali, Siuni dan Bakthiar yang mengalami stroke, Yusin yang merupakan lansia, serta Karsanaini yang memiliki keterbelakangan mental.


Pendamping Desa, Erwin, menjelaskan bahwa pemilihan penerima BLT DD ini sudah melalui kajian yang mendalam berdasarkan data yang dihimpun dari lapangan. “Kami memastikan bahwa yang terpilih memang benar-benar membutuhkan bantuan ini. Kami juga mengacu pada regulasi yang ada agar bantuan ini tepat sasaran,” jelasnya.

Dengan adanya penetapan ini, Pemerintah Desa Tanjung Bulan berkomitmen untuk segera menyalurkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat diharapkan dapat mengawasi proses penyaluran agar berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Musyawarah berlangsung dengan kondusif dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama. Kepala Desa Egiv Aprizan berharap bahwa bantuan ini dapat meringankan beban para penerima dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kehidupan mereka.

Selain penetapan penerima BLT DD, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan harapan agar ke depan lebih banyak program bantuan sosial yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, baik dari tingkat desa, kabupaten, hingga pemerintah pusat.

Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Bulan dapat semakin memahami mekanisme penyaluran BLT DD dan turut serta dalam mengawal kebijakan pemerintah desa demi kesejahteraan bersama.(pn).
Share:






banner