banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Menghadiri Kegiatan Verifikasi Dan Deklarasi ODF Di Kecamatan Kaur Utara


KAUR UTARA - Babinsa Koramil 408-02/KU Serka Fajri Aprianto dan Serda Hendri Yanto Menghadiri Kegiatan Verifikasi dan Deklarasi ODF (OPEN DEFEECATION FREE) atau "Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan" Di Kecamatan Kaur Utara Kab. Kaur. (Selasa, 27/12/2022).

Kegiatan Verifikasi dan Deklarasi ODF (OPEN DEFEECATION FREE) Kecamatan Kaur Utara Kab. Kaur dihadiri Dinkes Kab. Kaur Ibu Ferawati, SKM Dan Bapak Fauzi Rozak, SKM., Camat Kaur Utara Bapak Gunsi Sunarso, S.Ip., Kapala Puskesmas Padang Guci Ibu Ricke James Yunsun, SKM., Babinsa Serka Fajri Aprianto dan Serda Hendri Yanto, Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Rustanto Kepala Desa Cuko Enau, Kepala Desa Gunung Agung, Kepala Desa Guru Agung 1, Kepala Desa Guru Agung ll dan Kepala Desa Tanjung Betung 1
.

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Ricke James Yunsun, SKM menjelaskan "Apabila dalam Satu komunitas / masyarakat dapat dikatakan telah ODF jika telah memenuhi kriterian sebagai berikut diantaranya (Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban, Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah, Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia, Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat, Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban, Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat, Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat, Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun dan air mengalir) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah, Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai dan Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar)".

"Ada 5 Desa yang akan kita Verifikasi Dan Deklarasi ODF untuk Kecamatan Kaur Utara (Desa Cuko Enau, Desa Gunung Agung, Desa Guru Agung 1, Desa Guru Agung ll dan Desa Tanjung Betung 1)." Tambahnya
Share:






banner

Blog Archive