TANJUNG KEMUNING - Danramil 408-02/KU Letda Inf Dian Bastian Menghadiri Kegiatan Pembagian Sertifikat Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022 Oleh Bupati kaur. Bpk.H. Lismidianto, SH.MH. Di kantor camat Kec. Tanjung kemuning Kab. Kaur. (Selasa, 20/12/2022).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Kaur Bapak H. Lismidianto, SH.MH., Para Kepala Dinas Kab. Kaur, Kepala BPN Kab. AKur Bapak Rahdian suryo Anindito, S.Si., Camat Tanjung Kemuning Bapak Ismin, S.Sos., Danramil 408-02/KU Letda Inf Dian Bastian, Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Guslin Saswondo, Forum Kades Se-kecamatan Tanjung Kemuning, Staf Kecamatan Tanjung Kemuning serta Masyarakat Penerima Sertifikat.
“Sertifikat tanah ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. Tentu dengan adanya sertifikat ini dapat mencegah sengketa tanah,” kata Bupati Kaur dalam sambutannya
“Nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat ini dapat menjadikan sertifikat ini untuk pinjaman modal usah sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. Saya juga berpesan agar sertifikat yang sudah diterima disimpan dan dijaga baik-baik jangan sampai hilang,” pesannya.