TANJUNG KEMUNING - Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Timbul Winarno menghadiri kegiatan Musyawarah Mediasi Penyelesaian Permasalahan antara Warga di Rumah Kades Pelajaran II Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur. (Senin, 02/01/2023).
Hadir dalam kegiatan Musyawarah Mediasi Penyelesaian Permasalahan tersebut Rosmala Dewi, SE Kades Pelajaran II, Windar Munadi Kades Tanjung Kemuning I, Buyung Karnapi Ketua LAKU, Pajri Ketua Puskesos, Babinsa Serda Timbul Winarno, Bhabinkamtibmas Brigpol Situmorang serta Ke 2 belah pihak.
Menurut keterangan Inti permasalahan tersebut adalah pencurian ayam milik Nurhayani dilakukan oleh tiga orang yaitu Sdr. (R), (JP) dan (AA) pada tanggal 31 Desember 2022 di Desa Tanjung Kemuning I.
Serda Timbul Winarno membenarkan atas kejadian tersebut namun semua sudah dapat diselesaikan oleh Ke dua belah pihak bahwasannya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan untuk Pihak II berjanji akan membina anaknya lebih baik lagi serta Pihak II bersedia untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp. 450.000,- kepada Pihak I.
"Harapan kami kepada masyarakat untuk kedepan agar tidak ada lagi kejadian yang serupa ataupun permasalahan lainnya, Dan untuk kepada generasi muda bersikap dan berprilakulah secara baik di lingkungan manapun". Ujar Serda Timbul Winarno.