PADANG GUCI HILIR - Babinsa Serda Sulaiman Irawan Menghadiri Kegiatan Sosialisasi FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) Pendataan Awal Regsosek dari BPS Kab. Kaur di Desa Talang Besar. Kec. Padang Guci Hilir Kab. Kaur. Kamis (11/5/2023).
Kegiatan Sosialisasi FORUM KONSULTASI PUBLIK.(FKP) Pendataan Awal Regsosek di Desa Talang Besar. Kec. Padang Guci Hilir dihadiri Fasilisator Kades Talang Besar Bapak Amril Nurman, Asisten Fasilitator 1 Bapak Jan Haryanto, Sp., Asisten Fasilisator 2 Bapak Angga Purwansyah, St., Administrator Ibu Meila Puspita Sari, A.md.Gz., Babinsa Serda Sulaiman Irawan, Bhabinkamtibmas Briptu Arip serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan SLS.
Finalisasi pada hasil pendataan tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Pelibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti sebagai bentuk transparansi, menyosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan. Masyarakat dengan pengetahuan tentang kondisi lingkungannya dapat memberikan nilai tembah pada rancangan kebijakan yang sudah dibuat pemerintah.
Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Tujuan FKP hasil Regsosek ini ialah untuk memperoleh kesepakatan pada hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal Regsosek.
Setelah memperoleh kesepakatan pada hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal Regsosek Desa Talang Besar. Dengan jumlah 156 KK telah disepakati bersama untuk pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal Regsosek dengan kategori Miskin Ekstrim sebanyak 22 KK, Miskin sebanyak 21 KK, Rentan Miskin sebanyak 84 KK dan Tidak Miskin sebanyak 29 KK.
Penulis : Serda Sulaiman Irawan