banner


Sertu Ibrahim Dampingi Forum Komunikasi Publik Pendataan Awal Regsosek oleh BPS Kab. Kaur


TANJUNG KEMUNING - Babinsa Koramil 408-02/KU Sertu Ibrahim melaksanakan Pendampingan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek oleh BPS Kab. Kaur di Kantor Desa.Tanjung Aur 2 Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur. Sabtu (13/5/2023).

Hadir dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek oleh BPS Kab. Kaur di Kantor Desa.Tanjung Aur 2 Kec. Tanjung Kemuning Fasilitator Bapak Guhan Aidi, SH., Asisten Fasilitator 1 Bapak Relipawan Susanto, Asisten Fasilitator 2 Bapak Dadang Sumantri, Administrator Bapak Learn Rae Pattinaya, Babinsa Sertu Ibrahim,  Bhabinkamtibmas Aiptu Agung, Tokoh Masyarakat Bapak Kamrin, Tokoh Agama Bapak Amran, Tokoh Adat Ibu Demialinda Sari dan SLS.

Finalisasi pada hasil pendataan awal tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik (FKP). Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Data final hasil FKP akan disampaikan BPS ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) pada tahun 2023 pemanfaatan data tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Bappenas.

Sebelum melakukan verifikasi pengisian daftar Regsosek 22, Fasilitator dan Asisten Fasilitator menjelaskan pengelompokan pengelompokan kesejahteraan seperti sangat miskin adalah kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan membutuhkan bantuan/ pertolongan dengan segera untuk keberlangsungan hidupnya.

Kemudian miskin adalah kondisi di mana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang dan perumahan. Kemudian rentan miskin adalah kondisi di mana seseorang dalam situasi rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Pada kelompok ini mereka dapat berubah status menjadi miskin ketika ada guncangan tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan atau kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Dan yang keempat tidak miskin adalah kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan sandang dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.

Penulis : Sertu Ibrahim
Share:

Related Posts:







banner

Blog Archive