banner


Sosialisasi FKP Pendataan Awal Regsosek Desa Margo Mulyo Di Hadiri Serda Syarif Hidayat


PADANG GUCI HULU - Serda Syarif Hidayat Babinsa Koramil 408-02/KU Menghadiri Kegiatan Sosialisasi FORUM KONSULTASI PUBLIK Pendataan Awal Regsosek dari BPS Kab. Kaur di Desa Margo Mulyo Kec Padang Guci Hulu Kab. Kaur. Selasa (9/5/2023).

Pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek bertempat di Balai Desa Margo Mulyo. Kepala Desa Margo Mulyo Bapak Mashuda menjadi fasilitator yang bertugas memandu kegiatan Forum Konsultasi Publik atau FKP pada hari ini. Bersama dengan Bapak F.Dafid Artonang dan Bapak Nur Rohim sebagai asisten fasilitator, serta Ibu Neti Sulastri yang bertugas sebagai administrator, kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek dihadiri pula dari Babinsa Serda Syarif Hidayat, Bhabinkamtibmas Bribka Yepi.K serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Margo Mulyo.

Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut. Data hasil Pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi, yang bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ektrem, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.

Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan ketiga FKP.

Pelaksanaan FKP adalah bentuk keterlibatan pemerintah Desa untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan dalam pertemuan ini. Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan tokoh komunitas wilayah desa Margo Mulyo mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal. Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenal tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerahnya.

Kepala Desa dimohon memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang nanti akan dibagikan. Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata, Kepala Desa dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan. Rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian kami pada pemutakhiran data yang akan datang.

Untuk hasil dari verifikasi pendataan masyarakat yang dilakukan olah SLS dan tokoh masyarakat Desa Margo Mulyo dari Jumlah 59 KK telah disepakati bersama dan telah di bagi dalam beberapa kategor diantaranya untuk Masyarakat Miskin Ekstrim sebanyak 25 KK, Masyarakat Miskin sebanyak 9 KK, Masyarakat Rentan Miskin sebanyak 19 KK dan untuk Masyarakat Tidak Miskin sebanyak 5 KK.

Penulis : Serda Syarif Hidayat
Share:






banner

Blog Archive