KELAM TENGAH || Sukarami I. Kamis, 25 Januari 2024 - Babinsa Koramil 408-02/KU, Serda Poniman, turut serta dalam kegiatan pelantikan Kelompok Panitian Pemungutan Suara (KPPS) yang berlangsung di Kantor Desa Sukarame I, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.
Kehadiran Serda Poniman pada acara tersebut menunjukkan komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan umum di tingkat desa. Serda Poniman hadir sebagai perwakilan dari Koramil 408-02/KU dan memberikan dukungan serta arahan kepada anggota KPPS yang baru dilantik.
Serda Poniman menyampaikan pentingnya peran KPPS dalam menjamin keberlangsungan proses pemilihan umum yang bersih, jujur, dan adil. Ia juga mengingatkan anggota KPPS untuk selalu menjaga netralitas, integritas, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami dari Koramil 408-02/KU siap memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada KPPS. Pemilihan umum adalah momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka, dan peran KPPS sangat vital dalam menjaga proses tersebut," ujar Serda Poniman.
Acara pelantikan KPPS dihadiri oleh Kepala Desa Sukarami I Bapak Sirhan, Babinsa Serda Ponima, PPK Kec. Kelam Tengah Bapak Okto Radius, Ketua PPS Desa Sukarame I Bapak Izrosianhadi, Tokoh Agama serta Seluruh peserta pelantikan KPPS. Selain memberikan arahan, Serda Poniman juga menyampaikan harapannya agar proses pemilihan umum di Desa Sukarame I dapat berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah acara pelantikan, Serda Poniman juga berkesempatan berdialog dengan anggota KPPS, mendengarkan potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses demokrasi di tingkat desa dapat bekerja sama secara sinergis.
Dengan kehadiran Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Poniman dalam kegiatan pelantikan KPPS ini, diharapkan dapat memperkuat keterlibatan TNI AD dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan umum di wilayah tersebut.