kabarharian02kaurutara.com || Padang Guci Hilir - Kaur. Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 telah digelar di Kantor Desa Talang Besar, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur, pada Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga ahli dari Kabupaten Kaur, serta perwakilan masyarakat desa. Musyawarah ini bertujuan untuk merencanakan dan menyusun program kerja desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Desa Talang Besar, Amril Nurman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan agenda penting bagi seluruh masyarakat Desa Talang Besar. Ia menjelaskan bahwa perencanaan RKPDes TA. 2025 ini akan menjadi dasar pembangunan dan pengembangan desa yang berkelanjutan. “Musyawarah ini adalah momen bagi kita semua untuk menyatukan aspirasi dan gagasan demi kemajuan desa kita,” ujar Amril saat membuka acara.
Amril Nurman juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam perencanaan desa. Menurutnya, partisipasi aktif dari warga akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas program yang akan dilaksanakan. “Dengan adanya masukan dan usulan dari masyarakat, kita berharap dapat menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi yang dimiliki Desa Talang Besar,” tambahnya.
Tenaga Ahli Kabupaten Kaur, Dopi Budiawan, turut hadir dan memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan musyawarah desa. Dopi menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan yang harus dilakukan oleh setiap desa. “Musyawarah Desa adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Dopi.
Babinsa, Sertu Ocvian Jumadi, yang turut hadir sebagai tamu undangan, juga memberikan pandangannya mengenai pelaksanaan musyawarah desa. Wigio menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. “Musyawarah desa adalah kunci untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang direncanakan,” ucap Ocvian.
Pada sesi akhir musyawarah, Ketua BPD Desa Talang Besar membacakan hasil musyawarah yang telah disepakati. Beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 antara lain adalah peningkatan badan jalan di lingkungan desa, pembuatan saluran air (drainase), pengadaan alat-alat PKK, serta pengadaan perlengkapan sarana dan prasarana balai desa. Selain itu, terdapat juga rencana pembuatan jalan sentral produksi, pengadaan lampu jalan, sarana dan prasarana olahraga, peningkatan nada dan jalan di lingkungan desa, serta pengadaan pakaian seragam untuk anggota BPD.
Hasil musyawarah ini kemudian disepakati bersama oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program-program pembangunan desa di tahun 2025. Ketua BPD menekankan bahwa setiap program yang disusun akan dievaluasi dan dipantau secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Talang Besar, Amril Nurman, dalam penutupannya berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk merealisasikan program-program tersebut. “Mari kita jaga semangat kebersamaan ini, dan bersama-sama kita wujudkan Desa Talang Besar yang lebih maju dan sejahtera di tahun 2025,” tutup Amril.(oj).