banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Hadiri Musrenbangdes Penetapan RPJMDes Di Desa Talang Besar


KORAMIL 408-02/KU. PADANG GUCI HILIR. Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Sertu Ocvian Jumadi dan Serda Sulaiman Irawan menghadiri kegiatan Musrenbangdes Penetapan RPJMDes di Desa Talang Besar Kec. Padang Guci Hilir Kab. Kaur pada Periode 2021-2027. (05/10/2021).

Hadir dalam kegiatan Musrenbangdes Penetapan RPJMDes di Desa Talang Besar Kec. Padang Guci Hilir Camat diwakili oleh Bapak Sugianto, Kades Bapak Amril Nurman, Babinsa Sertu Ocvian Jumadi dan Serda Sulaiman Irawan, Babinkamtipmas Brigpol Krisnu, Ketua BPD beserta anggota, PD Bapak Erlin, PLD Bapak Ricky serta Perwakilan Masyarakat Desa Talang Besar.


Hasil penetapan RPJMDes Desa Talang Besar Kec. Padang Guci Hilir berupa Fisik (Jalan sentral produksi, Pembuatan siring Drainase, Pembuatan Gudang desa, Pengadan internet desa, Pembuatan gudang Serbaguna, Peningkatan Rabat jalan di lingkungan desa, Pembuatan Penampuangan sumber air bersih, Pengadaan Seragam untuk perangkat desa, BPD dan Ibu - ibu PKK, Pengadan Barang PKK, Pembuatan salauran irigasi, lampu jalan, Pengadaan tenda, kursi, meja bubdar dan sarung kursi dan Baju seragam linmas).

Dan untuk hasil RPJMDes berupa Non Fisik (Pembinaan keagamaan, Pembinaan kelembagaan desa, Pembinaan kader desa, Pembinaan seni budaya dan Pemberdayaan masyarakat).
Share:






banner

Blog Archive