KORAMIL 408-02/KU. TANJUNG KEMUNING. Danramil 408-02/KU Kapten Inf Edy Setiawan dan satu orang personel Babinsa Serda Timbul Winarno menghadiri rapat tentang penutupan warung remang-remang di Aula Kantor Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur dilanjutkan sosialisasi ke lokasi warung remang-remang di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. (19/10/2021).

Hasil dari musyawarah tersebut antara lain unsur tripika dan FKKD Kecamatan Tanjung Kemuning setuju untuk menutup aktifitas warung remang-remang, Unsur tripika dan FKKD Kecamatan Tanjung Kemuning melaksanakan tindakan persuasif/himbauan kepada pelaku usaha warung remang-remang dan kerjasama antara unsur tripika serta FKKD akan dilanjutkan untuk menutup aktifitas warung remang-remang di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning.