KORAMIL 408-02/KU. PADANG GUCI HILIR. Sertu Ocvian Jumadi dan Serda Sulaimaj Irawan Babinsa Koramil 408-02/KU menghadiri kegiatan Musrenbangdes Penetapan RPJMDes di Desa Talang Jawi I Kec. Padang Guci Hilir Kab. Kaur pada Periode 2021-2027. (09/10/2021).
Hadir dalam kegiatan Musrenbangdes Penetapan RPJMDes di Desa Talang Jawi I Kec. Padang Guci Hilir Kasi Pemerintahan Kecamatan Padang guci Hilir Bapak Sugianto, Kades Talang Jawi I Bapak Diusman, Babinsa Sertu Ocvian Jumadi dan Serda Sulaiman Irawan, Babinkamtipmas Aibda B. Fanhauten, Ketua BPD beserta anggota, PD Bapak Erlin, PLD Bapak Bambang serta Perwakilan Masyarakat Desa Talang Jawi I.
Hasil penetapan RPJMDes di Desa Talang Jawi I Kec. Padang Guci Hilir berupa Fisik (Jalan alternatip desa, Gapura desa, Pembuatan Gudang desa, Pembangun MCK, Peningkatan Rabat jalan di lingkungan desa, Pembuatan Siring di lingkungan desa, Pengadaan Seragam untuk perangkat desa, BPD, PKK, Laku dan guru Ngaji, Sarpras PKK, Pembuatan jalan rabat menuju TPU, Pembuatan Tanggul penahan air, Pengadaan tenda, kursi, meja bubdar dan sarung kursi, Pengadan sarpras Olah Raga dan Pengadaan lampu PLTS dan perbaikan).
Dan untuk hasil Non Fisik berupa (Pembinaan keagamaan, Pembinaan kelembagaan desa, Pembinaan kader desa, Pembinaan seni budaya dan Pemberdayaan masyarakat).