banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Hadiri Pencabutan Nomor Urut Calon Kapala Desa Talang Padang


PADANG GUCI HILIR || Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Serda Sulaiman Irawan menghadiri Pencabutan Nomor Urut Calon Kapala Desa Talang Padang Kec. Padang Guci Hilir Kab. Kaur. Selasa (29/08/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padang Guci Hilir Bapak Noprin Asmadi, S.E., Kapolsek Kaur utara Ipda Selamet, Babinsa Serda Sulaiman Irawan, PLT Kades Talang Padang yang di wakili Bapak Riki, BPD beserta anggota, Sekcam dan Staf Kecamatan Padang Guci Hilir, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Perwakilan warga Talang padang.

Sementara itu, Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Serda Sulaiman Irawan menegaskan, Rapat penetapan dan pengundian calon Pilkades sangat penting, ini untuk menentukan kedepannya.


Warga Desa Talang Padang bebas memilih Calon Kepala Desa sesuai dengan nomor penetapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara yaitu nama, foto serta Nomor yang ditetapkan dari hasil undian Panitia,” terang Serda Sulaiman Irawan

Dalam Pencabutan Nomor Urut Calon Kapala Desa Talang Padang Nama Bakal calon Urut 01 Marhawijaya dan Bunsi Artono sebagai Nomor Urut 02.

Sementara itu Danramil 408-02/Kaur Utara Kapten Inf Henry B. Marpaung menegaskan “Kami sangat berharap dalam pelaksanaan pemilihan nanti peserta pemilih dan petugas pelaksana pemilihan Kepala Desa berlaku adil dan jujur sesuai hasil nyata dari peserta pemilih dan juga siapapun yang terpilih itu merupakan suara dari hati pemilih sendiri, Suara boleh berbeda tapi tujuan tetap satu yaitu membangun / membesarkan Desa Talang Padang yang makmur sejahtera “ ujar Danramil 408-02/Kaur Utara.
Share:






banner

Blog Archive