banner


Babinsa Hadiri Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Bungin Tambun 1


PADANG GUCI HULU || Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara Serda Syarif Hidayat menghadiri kegiatan Rapat Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kapala Desa Bungin Tambun 1 Di Desa Bungin Tambun 1 Kec. Padang Guci Hulu Kab. Kaur. Selasa (22/08/2023).

Hadir dalam kegiatan terebut Camat Padang Guci Hulu Diharsan, S.M.T.P., Kades Bungin Tambun 1 Arwin Sidi, Kapolsek Ipda Hengky, Babinsa Serda Syarif Hidayat, BPD beserta anggota, Kasi Pemerintahan Kec. Padang Guci Hulu Marsudi, S. Pd., Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Perwakilan warga Bungin Tambun 1.


Dalam hal ini ketua panitia pemilihan Kades Tumino mengatakan, Ucapan sapa dan salam kepada Calon Kepala Desa dan para undangan yang hadir pada rapat pleno, semoga Pilkades berjalan aman dan lancar dan siapapun nanti yang jadi mari kita dukung untuk ketentraman Desa Bagan Bungin Tambun 1 yang kita cintai ini semoga tambah maju. ucap panitia.

Sementara itu, Babinsa Serda Syarif Hidayat menegaskan, Rapat penetapan dan pengundian calon Pilkades Desa Bungin Tambun 1 sangat penting untuk menentukan kedepannya. Warga Desa Bungin Tambun 1 bebas memilih Calon Kepala Desa sesuai dengan nomor penetapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara yaitu nama, foto serta Nomor yang ditetapkan dari hasil undian Panitia,” ucapnya.


Adapun Nomor Urut dan Nama Calon Kepala Desa Bungin Tambun 1 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut (Nomor Urut 1 Eklan Mudianto, Nomor Urut 2 Amrulis dan Nomor Urut 3 Mirianto).
Share:






banner

Blog Archive