KABAR HARIAN || Lungkang Kule - Minggu, 11 Februari 2024. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, berhasil melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara tertib, sopan, dan tidak arogan. Di bawah kepemimpinan langsung Ketua Panwascam, Bapak Bubi Supianto, serta dengan dukungan penuh dari Ketua PPK Kecamatan Lungkang Kule, Bapak Muharminto.
Ketertiban dalam pelaksanaan penertiban APK ini juga didukung oleh pihak Kecamatan Lungkang Kule yang diwakili oleh Bapak Firawan Syah dan anggota Babinsa Koramil 408-02/KU, Serda Agus Cahyadi. Kolaborasi antara berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah kecamatan tersebut.
Menurut Bapak Bubi Supianto, Ketua Panwascam Lungkang Kule, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 1 ayat 1 UU tersebut menegaskan bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Oleh karena itu, penertiban APK dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa setiap calon dan partai politik mengikuti peraturan yang berlaku,” ungkap Bapak Bubi Supianto.
Penertiban dilakukan dengan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, tanpa menimbulkan ketegangan antara pihak terkait. Seluruh tim pelaksana memberikan penjelasan dan himbauan kepada para peserta kampanye agar mematuhi aturan yang berlaku.
Ketua PPK Kecamatan Lungkang Kule, Muharminto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi yang baik antara Panwascam, PPK, dan pihak terkait lainnya. “Kami berusaha menjalankan tugas ini secara profesional dan tidak melibatkan unsur-unsur yang dapat mengganggu keamanan dan transaksi,” ungkap Muharminto.
Dalam kesempatan yang sama, Firawan Syah dari pihak Kecamatan Lungkang Kule menyampaikan apresiasi atas upaya Panwascam dan PPK dalam berhasil mencapainya. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berjalan lancar hingga pemilu selesai, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di wilayah Kecamatan Lungkang Kule,” kata Firawan Syah.
Upaya yang dilakukan Panwascam Kecamatan Lungkang Kule ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mengawali proses demokrasi dan pemilu, serta memberikan kontribusi positif terhadap terciptanya situasi yang kondusif dan aman. Dengan suksesnya penertiban APK di Kecamatan Lungkang Kule, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu nanti dapat meningkat, sesuai dengan semangat demokrasi yang dijunjung tinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.