banner


BABINSA KORAMIL 408-02/KU MENGHADIRI UNDANGAN PENETAPAN MUSRENBANGDES DESA AUR GADING KEC. LUNGKANG KULE

Babinsa Koramil 408-02/KU Sertu Parjan beserta Serda Agus Cahyadi menghadiri undangan penetapan MUSRENBANGDES di Desa Aur Gading Kec. Lungkang Kule Kab. Kaur (14/01/2020).

Pada hari Selasa, 14 Januari 2020 Pkl 09.00 WIB dilaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) di Desa Aur Gading yang dihadiri oleh Bapak Suprawi, S.Sos selaku Sekcam Lungkang Kule, Bapak Suparyanto selaku Kades Aur Gading, Bapak Yanto selaku Ketua Tim Verifikasi dan Brigpol Yepi selaku Bhabinkamtibmas  Kec. Lungkang Kule. Selain itu turut hadir pula Ketua BPD serta para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Aur Gading sejumlah kurang lebih 30 orang.

Adapun dalam musyawarah tersebut menghasilkan beberapa poin yang disepakati bersama antara lain :
1. Pembuatan Jalan Rabat Beton.
2. Pembuatan Jamban / WC.
3. Pembangunan Gorong - gorong.

Masyarakat sangat berharap agar hasil kesepakatan tersebut dapat segera terealisasi pada tahun 2020 supaya Desa Aur Gading semakin maju dan sejahtera.

Selain melaksanakan musyawarah, warga juga mendapat penjelasan dari Tim Nusantara Sehat dari Dinas Kesehatan Puskesmas Kec. Lungkang Kule tentang STANTING yang saat ini di wajibkan untuk mewujudkan Indonesia Sehat.
Share:






banner

Blog Archive