banner


DANRAMIL 408-02/KU MENGHADIRI UNDANGAN RAPAT MUSYAWARAH ADAT DI KEC. KELAM TENGAH

Danramil 408-02/KU Kapten Inf Asimin menghadiri undangan rapat musyawarah adat di Kantor Camat Kec. Kelam Tengah Kab. Kaur (29/01/2020).

Rapat musyawarah adat yang dilaksanakan pada Pkl. 09.00 WIB di Aula Kantor Camat Kec. Kelam Tengah tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar desa Kec. Kelam Tengah. Dalam rapat tersebut Sekcam Kec. Kelam Tengah sebagai yang mewakili Camat Kelam Tengah, Para Ketua Adat Desa di Kec.Kelam Tengah, Ketua Adat Kecamatan serta Ketau Adat Kabupaten Kaur. Selain itu juga ikut hadir Kepala KUA Kec. Kelam Tengah, Para Kades Se-Kec. Kelam Tengah serta Para Perangkat Desa dan Warga Kec. Kelam Tengah kurang lebih 80 orang.

Dalam sambutan Sekcam Kec. Kelam Tengah menyampaikan "Melestarikan budaya daerah sendiri yang bertujuan supaya kebudayaan kita tidak punah dan selalu jaya. Dan bermanfaat karena dapat menambah wawasan kita mengenai daerah kita lebih jauh, juga dapat menambah wawasan tentang budaya daerah lain"

Dalam Sambutan Danramil 408-02/KU "Cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh kita dan diwariskan dari generasi ke generasi. Jika pemilik budayanya acuh dan tak peduli, cepat atau lambat budaya daerah niscaya akan hilang. Oleh sebab itu, kita sebagai bagian dari  budaya daerah semestinya mengenal dan mempelajari budaya warisan nenek moyang kita".

Share:






banner

Blog Archive