PADANG GUCI HULU - Berkat kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) dan Komunikasi Sosisal (Komsos) oleh anggota Babinsa Koramil 408-02/KU kepada masyarakat binaan kembali berhasil membangun kesadaran hukum untuk tidak memiliki Senjata Api.
Hari Sabtu (18/03/2023) SS (37) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Padang Guci Hulu menyerahkan senjata api rakitan laras panjang dengan caliber 5,56 mm kepada anggota Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Syarif Hidayat.
Dandim 0408/BSK Letkol Inf Aswin Suladi, SE, M.Ak melalui Danramil 408-02/KU Kapten Inf Hendri Marpaung mengatakan "keberhasilan mambangu kedekatan kepada masyarakat binaan sehingga munculnya kesadaran untuk tidak memiliki, memegang ataupun menyimpan senjata api, baik itu jenis rakitan ataupun produksi pabrik". Ujar Dandim 0408/BSK Letkol Inf Aswin Suladi, SE, M.Ak.
"Saya mengintruksikan kepada Danramil dan Babinsa agar membangun lebih dekat lagi terhadap masyarakat sebagai upaya membangun kesadaran hukum melalui kegiatan Komsos dan Binter kepada warga masyarakat binaan sehingga dapat dipahami dan di mengerti oleh masyarakat, apabila memiliki senjata api tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum". Tambah Dandim 0408/BSK Letkol Inf Aswin Suladi, SE, M.Ak
"Syukur Alhamdulillah, Sabtu 18/03/2023 ada warga binaan kami yang sadar untuk menyerahkan senjata api yang dimiliki. Tentunya dengan kepercayaan ini yang tidak lepas dari keja keras dan pendekatan secara kekeluargaan yang dilakukan anggota', Ungkap Danramil
Serda Syarif Hidayat juga menghimbau kepada warga binaan apa bila masih memiliki ataupun menyimpan senjata api, hendaknya untuk menyerahkan kepada anggota Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas pembina desanya.
By. Serda Syarif Hidayat