banner


Sertu Fajri Babinsa Koramil 408-02/KU Melaksanakan Pendampingan Dan Pengawasan Masyarakat Penerimah Bantuan Sosaial Tunai (BST) Dari Pmerintah Pusat Di Kantor POS Padang Guci

Babinsa Koramil 408-02/KU Sertu Fajri melaksanakan Pendampingan dan pengawasan masyarakat penerimah Bantuan Sosaial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat di kantor POS Padang guci Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur (13/05/2020).

Pelaksanaan penerimah Bantuan Sosaial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat di kantor POS dilaksanakan secara bergantian perdesa sesuai jadwal guna menghindari pengumpulan masa dalam jumlah besar untuk mencegah penularan Covid 19.

Kegiatan penerimah Bantuan Sosaial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat di kantor POS Padang guci di hadiri Babinsa Sertu Fajri, Kanit Binmas Polsek Kaur Utara Brigpol Yogi dan Kanit Provos Polsek Kaur Utara Brigpol Ridi Sipawan serta Masyarakat penerimsh BST

Adapun Bantuan Sosaial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat masyarakat penerimah BST adalah :
1. Masyarakat yang tidak terdaftar dalam PKH (Program Keluarga Harapan) dan tidak terdaftar dalam BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
2. Jumlah masyarakat Penerimah BST Kecamatan Kaur Utara 272 KK
3. Per KK menerimah Rp 600.00,-

Share:






banner

Blog Archive