banner


Serda Hendri Yanto Babinsa Koramil 408-02/KU Mewakili Danramil 408-02/KU Musyawarah Mengenai Pembelokiran Akses Jalan Ke PT. Brantas Abipraya Ole Warga

Serda Hendri Yanto Babinsa Koramil 408-02/KU mewakili Danramil 408-02/KU menghadiri musyawarah Mengenai adanya pembelokiran Akses jalan Ke PT Brantas Abipraya Ole warga yang mempunyai Lahan di Desa Bungin Tambun Kec. Padang Guci Hulu Kab. Kaur (Rabu, 24/06/2020).

Kegiatan musyawarah Mengenai adanya pembelokiran Akses jalan Ke PT Brantas Abipraya Ole warga yang mempunyai Lahan di Desa Bungin Tambun Kec. Padang Guci Hulu Kab. Kaur dihadiri langsung Camat Padang Guci Hulu, Kapolsek Iptu Samsul Rizal .SH, Babinsa Serda Hendri Yanto, Menejer PT. Brantas Abipraya Bpk Bukhori Andre serta warga yang mempunyai lahan

Dari hasil mediumisasi musyawarah bahwa pihak perusahaan bersedia mengganti rugi bilamana benar Lahan yang digunakan untuk akses jalan Perusahaan dan dapat memberi bukti kepemilikan lahan yang sah serta pihak perusahaan akan melakukan pengecekan langsung ke loksi lahan berserta masyarakat yang terkait.

Share:






banner

Blog Archive