banner


Babinsa Koramil 408-02/KU, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara melaksanakan Operasi Yustisi Tentang Covid-19

Babinsa Koramil 408-02/KU, Serda Deka Ade Wira, Serda Sandi Syarif, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara hari Senin Tanggal 21 September 2020 pukul 19.30 WIB s/d 20.30 WIB. melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran tempat-tampat keramaian untuk memberikan sosialisasi, himbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di wilayah Kecamatan Kaur Utara  Kab. Kaur. 


Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Risiko penyebaran dan penularan virus Corona masih menjadi ancaman, dan masih mengintai setiap waktu. Untuk itulah kita akan masuk pada kondisi ‘new normal’.



New normal’ dalam kondisi pandemi masih berlangsung, berarti kita harus ‘hidup berdampingan’ dengan virus Corona sambil melakukan aktivitas sehari-hari dengan adaptasi yang baru. Yaitu dengan tetap memiliki kewaspadaan tinggi agar tidak tertular Covid-19. Salah satunya dengan mematuhi dan melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

Berikut protokol kesehatan Covid-19 di era new normal menurut Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 :
1. diwajibkan membatasi jarak.
2. Selalu jaga kebersihan tangan
3. Pakai masker. Bagi yang mengguakan masker kain, jangan lupa untuk rutin mencucinya.
4. Jaga kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan rajin berolahraga, agar imun tubuh tetap terjaga.
5. Isolasi mandiri di rumah bagi yang merasa tidak sehat.
Share:






banner

Blog Archive