KAUR UTARA || Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Hendri Yanto dan Serda Nurhadi Kuncoro menghadiri Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP) Akhir Tingkat Kecamatan Pada Pemilu 2024 Di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaur Utara, Kelurahan Simpang Tiga Kec. Kaur Utara Kab. Kaur.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP) Akhir Tingkat Kecamatan Kec. Kaur Utara yang dilaksanakan pada (5/6/2023) dihadiri oleh Camat Kaur Utara Bapak Gunsi Sunarso, S.lp., Komisoner KPU Kab. Kaur Bapak lrpan Hadi, Babinsa Serda Hendri Yanto dan Serda Nurhadi Kuncoro, Bhabinkamtibmas Aiptu Edy. R., Ketua PPK Kaur Utara Bapak Sipriadi, Ketua Panwascam Kaur Utara Bapak Erdi Ferizal, Perwakilan Partai Politik serta PPS Se-Kecamatan Kaur Utara.
Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Kaur Utara Bapak Gunsi Sunarso, S.lp., yang menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara ini dan mengajak para peserta untuk bersama-sama mencermati DPSHP demi kelancaran pemilihan umum tahun depan. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian DPSHP oleh PPS yang disambut baik oleh para peserta, termasuk Panwascam Kaur Utara yang juga hadir.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Kaur Utara Bapak Sipriadi mengucapkan terima kasih kepada semua rekan - rekan yang telah berjuang dan memastikan bahwa DPSHP tersebut akan menjadi acuan data di kemudian hari. Setelah itu, tujuan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP) Akhir Tingkat Kecamatan ini Untuk mendata jumlah TPS dan daftar mata pilih yang ada di wilayah kecamatan kaur Utara dalam mendukung pelaksanaan Pemilu di Kaur Utara..
Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP) Akhir Kec.Kaur Utara dari 27 Jumlah TPS di Kec. Kaur utara terdapat 5867 orang Jumlah Pemilih Aktif, 80 orang Jumlah Pemilih Baru, 18 orang Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 16 orang Jumlah Perbaikan Data Pemilih dan 342 orang Jumlah Pemilih Potensial No KTP-EL.
Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Nurhadi Kuncoro mengatakan Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada (Senin, 5/6/23) kemarin bertujuan untuk menetapkan hasil akhir dari rekapitulasi perubahan pemilih pada DPSHP yang telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di tingkat kelurahan/desa.
“Daftar pemilih hasil perbaikan ini merupakan acuan bagi KPU dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan pada saat pelaksanaan pemilihan”, ucap Nurhadi Kuncoro.
Penulis : Serda Hendri Yanto