KELAM TENGAH || Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Poniman Melaksanakan Pendampingan Penentuan Titik Nol (Pembukaan Badan Jalan) di Desa Sukarame I Kec. Kelam Tengah Kab. Kaur. Rabu (14/6/2023).
Pembangunan desa merupakan faktor utama kemajuan suatu daerah, apalagi sejak digulirkan Dana Desa ( DD ) oleh pemerintah dimana desa dapat menentukan sendiri pembangunan yang akan dilaksanakan bermanfaat bagi warga desa tersebut. Pembangunan di desa dapat dilaksanakan setelah melalui proses Musyawarah Desa ( MUSDES ). Dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan DD harus mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak sehingga tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan baik secara administrasi maupun tahapan pembangunan.
Penentuan Titik Nol (Pembukaan Badan Jalan) di Desa Sukarame I Kec. Kelam Tengah di hadiri langsung oleh Camat Kelam Tengah Bapak Arwan Samsu, S.Sos., Kasi Pemerintahan Kec. Kelam Tengah Bapak Randis Wandi, Kades Sukarame I Bapak Sirhan, Babinsa Serda Poniman, Ketua BPD, Pendamping Desa Bapak Niko serta Perangkat Desa Sukarame I.
Camat Kelam Tengah Arwan Samsu, S.Sos menyampaikan selalu mendukung pembangunan di setiap desa yang berada di wilayah Kecamatan Kelam Tengah. Dengan adanya pembangunan menggunakan dana desa, Camat berharap kemajuan disetiap desa dapat terwujud, namun Camat juga meminta kepada perangkat desa agar menganggarkan dana untuk pemberdayaan.
“Selain meningkatkan pembangunan fisik, kita juga perlu memperhatikan SDM warga, maka bidang pemberdayaan harus juga digalakkan agar dapat meningkatkan SDM.” Jelasnya
Sementara itu Serda Poniman, anggota Koramil 408-02/KU sebagai Babinsa Desa Sukarami I berharap kepada seluruh warga dapat mendukung pembangun di desa mereka, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Beliau juga berharap kepada perangkat desa agar mengutamakan transparansi dalam setiap kegiatan, apalagi menyangkut penggunaan dana desa.
“Peran serta dan dukungan warga dapat mempercepat pembangunan di desa, tentu saja kemajuan didesa akan terwujud sesuai dengan harapan pemerintah. Program ini sebenarnya merupakan tindak lanjut Program Pemerintah yang sudah dilaksanakan, dimana program berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang sudah dilaksanakan, melalui musyawarah secara bertahap”, Ujar Babinsa
"Setelah melalui tahapan musyawarah, rencana kegiatan mulai dilaksanakan dengan pengecekan lokasi dan penentuan titik nol lokasi yang akan di kerjakan. Sehingga dalam pelaksanaan pengerjaan bisa dilakukan dan nantinya tepat waktu.” pungkasnya.
Sirhan selaku Kepal Desa Sukarami I menjelaskan bahwa pembangunan pembukaan badan jalan sudah lama diinginkan oleh warga, maka di tahun ini Desa Sukarami I menganggarkan dana desa untuk mewujudkan keinginan warga dengan membangun badan jalan sehingga memudahkan akses bagi warga.
“Untuk pembangunan badan jalan di Desa Sukarami I sendiri sudah lama diinginkan sama masyarakat desa. Terdapat beberapa titik yang akan kami Pemdes laksanakan dalam pembangun diantaranya (Pembukaan Badan jalan Panjang 657 Meter dan Lebar 5 Meter, 3 Unit Plat Deuker Panjang 4 Meter dan Lebar 60 Cm, Peningkatan Jalan Sirtu panjang 595 Meter, Lebar 3 Meter dan Tinggi 15 Cm dan TPT (Tembok Penahan Tebing) Panjang 149 Meter), yang Sumber Dana berasaal dari DD dengan dana sebesar Rp 276.138.000,- pada Tahun anggaran: 2023.” ujar Kades.
Kedepan Kades juga sangat berharap kepada semua pihak agar bersama - sama memantau pelaksanaan pembangunan, beliau juga minta masukan dan saran demi kelancaran pembangunan di Desa Sukaram I.
Penulis : Sertu Dedi Irama