PADANG GUCI HULU || Bungin Tambun II - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Bapak Ahmad Salim M.M, memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2018 yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak di aula Kantor Camat Padang Guci Hulu. Kamis, (12/10/2023).
Bapak Ahmad Salim M.M mengadakan acara sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak guna Menjamin terpenuhinya hak hak anak serta Menjamin perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan keterlantaran pada anak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi non-pemerintah, pendidik, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Salim M.M menggarisbawahi urgensi melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak. "Anak-anak adalah masa depan negara kita, dan tugas kita adalah melindungi, mengasuh, dan memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik," katanya.
Sosialisasi ini mencakup penjelasan rinci tentang Perda yang berkaitan dengan hak anak, perlindungan anak, serta upaya-upaya yang telah diambil oleh pemerintah provinsi untuk melindungi anak-anak. Pemahaman yang lebih baik tentang Perda ini diharapkan dapat menginspirasi tindakan konkrit dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Bengkulu.
Bapak Ahmad Salim M.M juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam melindungi anak-anak. "Kami berharap masyarakat, termasuk orang tua dan pendidik, akan ikut serta dalam usaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak," tambahnya.
Selain itu, Bapak Ahmad Salim M.M memberikan apresiasi kepada berbagai organisasi non-pemerintah yang telah berperan aktif dalam perlindungan anak di provinsi Bengkulu. Dia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan perlindungan anak-anak.
Acara sosialisasi ini adalah langkah positif dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak dan perlindungan anak di Bengkulu. Dengan peran aktif anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu seperti Bapak Ahmad Salim M.M, diharapkan masyarakat akan semakin peduli dan berkomitmen untuk melindungi anak-anak, yang merupakan aset berharga bagi masa depan negara ini.