banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Turut Hadir dalam Musdes RKPDes Tahun 2024 Desa Ulak Agung


PADANG GUCI HILIR || Ulak Agung - Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 408-02/KU Serda Sulaiman Irawan aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Desa Ulak Agung, Kabupaten Kaur, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, perangkat desa, dan warga masyarakat. Senin, (17/10/2023).

Kehadiran Babinsa pada acara tersebut menunjukkan komitmen TNI (Tentara Nasional Indonesia) dalam mendukung proses perencanaan dan pembangunan di tingkat desa. Babinsa memegang peran penting dalam menjalin hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat setempat.

Dalam Musyawarah Desa ini, peserta berkumpul untuk membahas berbagai aspek perencanaan pembangunan di Desa Ulak Agung untuk tahun 2024. Rencana kerja ini mencakup program-program pembangunan yang mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sektor-sektor kunci lainnya yang diharapkan akan membawa manfaat signifikan bagi warga desa.

Babinsa berperan sebagai fasilitator yang memberikan masukan dan saran terkait kebutuhan desa, aspek keamanan lingkungan, dan perspektif TNI dalam mendukung pembangunan. Mereka juga membantu memediasi komunikasi antara pemerintah desa dan warga, membantu dalam menyusun rencana kerja yang realistis, serta mendukung upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.


Kepala Desa Ulak Agung, Nikeng Putra jaya, mengapresiasi kontribusi yang diberikan oleh Babinsa dan menyatakan bahwa peran mereka dalam Musyawarah Desa sangat penting untuk memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Babinsa juga memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan di desa, baik dalam hal keamanan maupun kerjasama dalam proyek-proyek pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan.

Kehadiran Babinsa dalam Musyawarah Desa untuk merumuskan RKPDes tahun 2024 di Kantor Desa Ulak Agung adalah bukti konkret dari sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya bersama meningkatkan kualitas hidup warga desa dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Semoga rencana kerja yang dihasilkan dalam musyawarah ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Ulak Agung dalam tahun-tahun mendatang.
Share:






banner

Blog Archive