banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Menghadiri Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021 Di Desa Bungin Tambun III


Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Syarif Hidayat dan Prada Henra Gusman menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021 di Desa Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.

Kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021 di Desa Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur di hadiri Camat Kec. Padang Guci Hulu yang dimewakili oleh Bpk Marsudi, S.Ip, Pjs Kades Bungin Tambun III Bpk. Maudi, Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Syarif Hidayat dan Prada Henra Gusman, Ketua BPD Desa Bungin Tambun III Bpk Kaharudin beserta Anggota, Perangkat Desa Bungin Tambun III, PD PLD Kec. Padang Gucu Hulu Sdri. Mesti Hayani, Laku, Tomas, Toga dan Toda Desa Bungin Tambun III serta Masyarakat Desa Bungin Tambun III berjumlah 40 orang


Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Ta. 2021 di Desa Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur diawali dengan Sambutan Ketua BPD Desa Bungin Tambun III, Kades Bungin Tambun III, Camat Kec. Padang Guci Hulu, PD PLD Kec. Padang Guci Hulu dan Babinsa. Dan dilanjutkan Pembacaaan Hasil Musdes RKPDes yang telah dilaksaanakan beberapa bulan yang lalu guna sebagai dasar Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021.

Hasil Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021 di Desa Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu berupa Fisik (Pembangunan Gedung Desa dan Peningkatan Jalan dan Siring Pasang Lingkungan Desa). Dan untuk Non Fisik berupa (Pelatihan karang taruna, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengadaan Pakaian Adat).
Share:






banner

Blog Archive