Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Soni Nugroho dan Prada Renaldy Fahrozi, Melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021 di Desa Manau Sembilan II Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.
Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021 di Desa Manau Sembilan II di hadiri Oleh Camat Kec. Padang guci hulu Bpk Arbi sairani S.IP, Pjs Kades Manau Sembilan II Bpk. Rahmad SE, Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Soni Nugroho dan Prada Renaldy Fahrozi, Bhabinkamtibmas Polsek Pagulu Bripka Oktadin, Ketua BPD Manau Sembilan 2 beserta Anggota, Perangkat Desa Manau Sembilan II, PD PLD Kec. Padang Guci Hulu Sdri. Endang Putiani, dan Sdri. Mesti hayani, Laku, Tomas dan Toga Desa Manau Sembilan II, Masyarakat Desa Manau Sembilan 2 berjumlah 40 orang.
Adapun Hasil Musyawarah Penetapan RKPDes Ta. 2021 yaitu berupa Fisik dan Non Fisik, Dengan Hasil Fisik Meliputi tentang, Pembangunan Gedung Desa Dan Peningkatan Jalan dan Siring Pasang Lingkungan Desa, kemudian Hasil Non Fisik Meliputi, Pelatihan Fardu kifayah, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengadaan Pakaian Adat.