Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Arba'atun Tajri dan Prada Renaldi menghadiri Undangan kegiatan musyawarah Penetapan RKPdes Ta. 2021 di Desa Bungin Tambun II (dua) Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.
Kegiatan Musdes Penetapan RKPdes Ta. 2021 di Desa Bungin Tambun II (dua) Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur diawali dengan Sambutan oleh ketua BPD Desa Bungin Tambun II (dua) Bpk Idi aprianto, Kades BunginTambun II Bpk Budi Setiawan, Camat Kec. Padang Guci Hulu diwakilkan Bpk Marsudi, Babinsa Ramil 408-02/KU Serda Tajri, dan PD PLD Padang Guci Hulu Sdri Endang, dilajutkan Pembacaaan hasil rencana MusDes RKPdes Ta. 2021.
Penetapan RKPdes Ta. 2021 di Desa Bungin Tambun II (dua) Kegiatan di hadiri oleh Camat Kec. Padang Guci Hulu yang di wakilkan Bpk Marsudi, Kades Bungin Tambun II (dua) Bpk Budi Setiawan, Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Arba'atun Tajri dan Prada Renaldi, Ketua BPD Bpk Idi Eprrianto, PD PLD Kec. Padang Guci Hulu Sdri Endang, Laku, Tomas dan Toga Desa Bungin Tambun II (dua), Masyarakat Bungin Tambun II (dua).
Adapun hasil dari Musyawarah penetapan RKPdes Ta. 2021, di Desa Bungin Tambun II (dua) Kegiatan di hadiri oleh Camat Kec. Padang Guci Hulu KAb. Kur yaitu Fisik (Pembuatan Gudang Desa, Rabat Beton Gang, Karang Taruna, Pembuatan gali dekat rumah Bpk Kebat, Jalan lapangan tembus pekan, Pembuatan Siring gali sepanjang jalan raya Desa Bungin Tambun II (dua), dan Untuk Non Fisik (Pembina dan usaha karang taruna, Pengadaan jas 5 (lima) pasang, Pengadaan Tenda).