banner


Babinsa Koramil 408-02/KU Menghadiri Kegiatan Musyawarah Penatapan RKPDes Ta. 2021 Di Desa Manau Sembilan I (Satu)

Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Soni Nugroho menghadiri kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDES di Desa Manau Sembilan I (Satu) Kec. Padang Guci Hulu Kab. Kaur.

Kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDES di Desa Manau Sembilan I (Satu) deihadiri oleh Kades Manau Sembilan I (Satu) Bpk. Feri, Sekdes Manau Sembilan I (Satu) Bpk. H. Arsan, Ketua BPD Ibu Sartia Putri, Babinsa Ramil 02/KU Serda Soni Nugroho, Pendamping Desa Ibu Endang Putriani, Ibu Nisti Ayatul dan Ibu Arni Puspa Herlana dan Masarakat Desa Manau Sembilan I (Satu).
 

Kegiatan Musyawarah Penetapan RKPDES di Desa Manau Sembilan I (Satu) di awali dengan sambutan oleh Kepala Desa Desa Manau Sembilan I (Satu), Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa Serda Soni Nugroho.

Pembacaan Hasil Rencana dari Musdes RKPDES oleh Ketua BPD dilajutkan Musyawarah Penatapan RKPDES Ta. 2021 oleh Kepala Desa Manau Sembilan I (Satu) Kec. Padang Guci Hulu.


Hasil Musyawarah Penetapan RKPDES di Desa Manau Sembilan I (Satu) yang berupa Fisik (Pembuatan Jalan Rabat Beton, Pembangunan Medan Jalan, Pembangunan Lapangan bola Volly, Futsal dan Takraw, Pembangunan Gedung BPD, Pelebaran gang desa, Penanggulangan covid-19).

Dan untuk Pengadaan/Non Fisik berupa (Pengadaan Baju Adat, Pengadaan Tenda, Perencanaan Pembuatan Aplikasi Website Desa, Pengadaan Wifi).
Share:






banner

Blog Archive