kabarharian02kaurutara.com || Pemerintah Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025, di balai desa setempat dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.
Musyawarah tersebut bertujuan untuk merumuskan program prioritas pembangunan desa sekaligus membahas Rembuk Stunting, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan melibatkan seluruh elemen, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Kepala Desa Gunung Agung, Risol Arlan, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musdes sebagai forum demokratis untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa RKPDes 2026 akan difokuskan pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.
Camat Kaur Utara, Gunsi Aunarso, S.IP., turut hadir dan memberikan arahan. Menurutnya, perencanaan yang baik merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan agar pemerintah desa tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku serta memastikan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara, Sertu Hendri Yanto, menyampaikan bahwa TNI akan selalu mendukung program desa, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap sinergi antarinstansi tetap terjaga untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Dari sektor kesehatan, Kepala Puskesmas Padang Guci, Herlina Haryati, S.Kep., menekankan pentingnya integrasi program Rembuk Stunting dalam RKPDes. Menurutnya, pencegahan stunting tidak hanya soal gizi, tetapi juga melibatkan sanitasi, pola hidup bersih, dan peran serta masyarakat dalam menjaga kesehatan keluarga.
Pendamping Desa, Arif dan Erda, hadir memberikan pendampingan teknis dalam proses perumusan RKPDes. Keduanya menegaskan bahwa dokumen RKPDes harus memuat program prioritas yang realistis, dapat diukur, dan selaras dengan rencana pembangunan tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Tokoh adat yang juga Ketua BMA Desa Bandu Agung, Buyung Sarlan, menyampaikan pandangannya agar setiap program pembangunan tetap memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal. Menurutnya, pembangunan fisik penting, namun pembangunan sosial dan pelestarian adat juga tidak boleh diabaikan.
Musyawarah berjalan dengan tertib dan partisipatif, di mana perwakilan masyarakat turut menyampaikan aspirasi mereka terkait pembangunan jalan, irigasi, pendidikan, serta penguatan UMKM desa. Usulan-usulan tersebut nantinya akan dipertimbangkan sebagai bagian dari RKPDes 2026.
Dengan tersusunnya RKPDes melalui Musdes ini, Desa Gunung Agung berharap mampu menghadirkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi seluruh masyarakat. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.(hy).











